Minggu, 02 November 2014

1. Individu, Keluarga, dan Masyarakat

  • Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya
 
  • Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:

1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar. 

  • Pengertian Keluarga
Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.

Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut
Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi
Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.
Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).

Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.

  • Fungsi Keluarga
Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah :
Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga
Mendidik
Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
 
Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.

Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.

Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak.

Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.

Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.

Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.

  • Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocok tanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

  • Golongan Masyarakat 
(a) Kelompok primer 
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar