Berdasarkan jenis anggota keluarga bentuk keluarga menurut Goldenberg (1980) :
Pada dasarnya ada berbagai macam bentuk keluarga. Menurut
pendapat Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, antara lain :
1. Keluarga inti (nuclear family)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri serta anak-anak
kandung.
2. Keluarga besar (extended family)
Keluarga yang disamping terdiri dari suami, istri, dan
anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal
(ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut garis horizontal
(kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
3. Keluarga campuran (blended family)
Keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak kandung
serta anak-anak tiri.
4. Keluarga menurut hukum umum (common law family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang tidak
terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang tinggal bersama.
5. Keluarga orang tua tunggal (single parent family)
Keluarga yang terdiri dari pria atau wanita, mungkin karena
bercerai, berpisah, ditinggal mati atau mungkin tidak pernah menikah, serta
anak-anak mereka tinggal bersama.
6. Keluarga hidup bersama (commune family)
Keluarga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak yang
tinggal bersama, berbagi hak, dan tanggung jawab serta memiliki kekayaan
bersama.
7. Keluarga serial (serial family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang telah
menikah dan mungkin telah punya anak, tetapi kemudian bercerai dan
masing-masing menikah lagi serta memiliki anak-anak dengan pasangan
masing-masing, tetapi semuanya menganggap sebagai satu keluarga.
8. Keluarga gabungan/komposit (composite family)
Keluarga terdiri dari suami dengan beberapa istri dan
anak-anaknya (poliandri) atau istri dengan beberapa suami dan anak-anaknya
(poligini) yang hidup bersama.
9. Keluarga tinggal bersama (cohabitation family)
Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang hidup
bersama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar